SENTANI, jayapurakab.go.id – Adanya jabatan yang merangkap atau menjadi Pelaksana tugas (Plt) di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Jayapura menjadi perhatian Pj Semuel Siriwa, seperti yang sekarang ini, Plt Dinas Pendidikan, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan maupun beberapa kepala sekolah akan dinormalkan kembali kata Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa.
Pj Bupati Siriwa mengaku, adanya Plt di lingkungan Pemkab Jayapura tentu akan dilihat secara aturan hukum apakah ASN yang menduduki jabatan rangkap bisa maksimal atau tidak dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi perhatian dengan tujuan yang baik agar Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jayapura harus bisa berjalan maksimal demi pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Pj Siriwa akan melihat regulasi aturan yang ada dalam pemerintah terkait jabatan Plt yang merangkap dengan jabatan definitif.
“Saya akan berkordinasi dengan Sekda dan minta masukannya, prinsipnya adalah kita akan normalkan kalau memang yang bersangkutan secara hukum sah menjadi Plt maka ia harus ada di situ, tapi kalau tidak tentu harus dinormalkan,” ucap Pj Siriwa, Selasa 28/08/2024.
Dalam bekerja harus bisa kerja satu tim, jika nanti memang ada yang merasa terganggu tentu tidak masalah tapi ia minta kembali pada regulasi yang ada.
“Saya juga katakan walaupun saya Pj Bupati Jayapura yang baru, saya mau kerja ini bersinergi dan kembali normal, saya tidak ingin ada apa apa,” pungkasnya.