Sentani, Jpr- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daera (Bappeda) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategi (Rensra) dan Rencana Kerja (Renja) bagi satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berlangsung selama dua hari, yakni Selasa 18 Oktober- Rabu 19 Oktober 2016, di Hotel Sentani Indah, Kota sentani, Kabupaten Jayapura.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, yang sekaligus membuka Bimtek tersebut mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Maka ada tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan dokumen pembangunan, yakni penyusunan RPJPD, RPJMD, Resntra dan RKPD serta Renja.
“Guna kelancaran ketaatan dan kesempurnaan dokumen pembangunan di Kabupaten Jayapura mulai dari perencanaan evaluasi sampai dengan pelaporan. Untuk itu kita harus menyiapkan aparatur-aparatur handal yang menyusun perencanaan dokumen-dokumen tersebut. Dengan ketersediaan aparatur yang terlatih dan dapat menyusun dokumen-dokumen perencanaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas atau bermutu sesuai dengan visi misi di Kabupaten Jayapura. Kepada Kepala SKPD yang mengutus stafnya yang telah mengikuti kegiatan Bimtek ini, supaya terus diperhatikan dan dibina, sehingga di setiap SKPD mempunyai staf yang profesional dalam bidang perencanaan,” tutupnya.