Sentani – JPR. Bupati Jayapura melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Jayapura menggelar dialog dengan beberapa pimpinan SKPD di Kabupaten Jayapura yang bertempat di aula, Kantor Bappeda pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2015.
Kegiatan RPJPD ini dihadiri oleh kedua narasumber dari Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Ir Sumbangan Baja dan Prof Dr Ir Darmawan MS yang termasuk juga dari Universitas Cenderawasih.
Dalam kesempatan tersebut, Dra Hanna Hikoyabi selaku Kepala Bappeda mengungkapkan rapat konsultasi publik mengenai revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura tahun 2017 – 2027 merupakan hal yang biasa. “Revisi ini adalah aturan, dan setiap lima tahun kita melakukan revisi. Maka, revisi RPJPD ini harus dilakukan untuk penyesuain regulasi dan penyesuain isi-isu strategis tetapi juga ada perubahan substansi yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan itu tertuju pada beberapa dokumen induk seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), RT/RW Kabupaten atau juga RT/RW Provinsi. “Didalam melakukan revisi ini kita juga lakukan satu survey dan identifikasi terhadap beberapa dokumen RPJMD maupun RPJPD didaerah terdekat dari Kabupaten Jayapura, baik itu Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom,” tambahnya.
Hal ini menjadi rujukan dari rangkuman detail semua yang harus dituangkan dalam dokumen induk dari RPJPD ini menjadi satu keharusan dan wajib yang harus dilakukan. “Ini yang kami lakukan diakhir tahun, dan pelaksanaanya sudah mulai dari September awal sudah mulai di start. Ini adalah pembahasan akhir yang kita masuk dalam pembahasan uji publik dalam keselarasan informasi baik itu dari sisi tata ruang dan perkembangan yang sesuai potensi daerah,” sambungnya.
Untuk itu, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga harus terlibat supaya dapat menjadi suatu acuan dan masukkan yang juga menentukan target kinerja untuk menjadi satu rangkuman keseluruhan dari seluruh isi dokumen ini. “Revisi ini akan menjadi dokumen induk dari RPJMD, RT/RW kita (Kabupaten Jayapura dan juga dokumen lain, Renstra di Kabupaten Jayapura. RPJPD ini juga akan menjadi dokumen antara bagi bupati berikut di tahun 2017 dan ditahun 2025,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dokumen ini akan merangkul visi misi bagi dua bupati antara di dua periode nantinya, “Makanya sekarang ini kita lagi membagi tugas untuk pengelompokkan didalam diskusi kelompok per sektor. Kami harapkan, input dari SKPD dan stakeholder untuk melengkapi seluruh muatan dari isi dokumen RPJPD ini,” imbuhnya.