Bappenda Akan Bangun Homstay di Kali Biru

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Pariwisata Pemberdayaan Kampung Pendapatan Daerah

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14156″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura akan membangun dua honai atau homestay di Kali Biru kampung distrik Nimbokrang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Theofilus Tegai mengatakan, pembangunan 2 homestay di Kali Biru ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam rangka memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura.
“Ini semestinya tugasnya teman-teman pariwisata, tapi kita akan bekerjasama dalam rangka memajukan pariwisata di Kabupaten Jayapura, ungkap Theofilus Tegai kepada wartawan di Sentani, Sabtu (21/9).
Dia mengatakan potensi alam Kali Biru yang mengalir di distrik Nimbokrang menyimpan pesona yang sangat indah karena airnya dan alamnya yang masih sangat alami. Kendati demikian potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara baik. Untuk itu tahun ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura akan membantu pemerintah Kampung Brap bagaimana menata kawasan pariwisata Kali Biru yang ada di kampung Brap distrik nimbokrang itu lebih maju lagi. Sesuai rencana akan membangun dua tempat Homestay yang bisa menampung kapasitas wisatawan 50-60 orang. Kemudian bapenda juga akan membangun lahan parkir di tempat pemandian.
Dia mengatakan, di daerah sana memiliki beragam potensi yang bisa dikembangkan sebagai daerah tujuan pariwisata tidak saja pesona wisata air Kali Biru tetapi juga ada tempat-tempat tertentu yang menjadi di titik bermainnya burung cendrawasih.
Pihaknya menyadari, sejauh ini sejumlah daerah pariwisata yang ada di Kabupaten Jayapura belum maksimal dikelola. Dia menambahkan, dengan adanya campur tangan pemerintah dalam mendorong sektor pariwisata ini diharapkan bisa memberikan sumbangan PAD dikemudian hari.
“Agustus kemarin kita sudah lakukan sosialisasi di kampung, kalau sudah jalan dan juga kalau Tuhan sayang nanti untuk pungutan retribusi di tempat rekreasi dan tempat olahraga sistemnya nanti bagi hasil,” tandasnya.
Dia menambahkan sesuai Perda yang ditetapkan Pemda Kabupaten Jayapura, hasilnya akan diberikan kepada tiga yakni Pemerintah Kampung pemilik atau masyarakat adat juga Pemerintah Daerah untuk sumbangan PAD nya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan