[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14438″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyebutkan ada beberapa kampung di Distrik Airu yang sempat diklaim masuk ke wilayah Pemerintahan Kabupaten Yalimo. Tapi setelah dikunjungi dan dilakukan koordinasi ulang, akhirnya dua Kampung tersebut kembali menjadi wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kampung Pagai dan Kamikaro di Distrik Airu, wilayah ini tetap menjadi bagian Kabupaten Jayapura,” ujar Bupati Awoitauw saat dihubungi di Sentani, Jumat (6/12/2019).
Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini akan membangun pos-pos lintas batas daerah untuk memonitor semua kawasan perbatasan antara Kabupaten Jayapura dengan daerah lain.
Menurutnya, Kabupaten Jayapura dengan luas wilayah mencapai 17,516km persegi, memiliki 5 distrik terluas. Kelima distrik tersebut yaitu Distrik Kaureh, Unurumguay, Airu, Yapsi, dan Nimbokrang. Sementara yang terluas dan terjauh adalah Distrik Airu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Yalimo.
“Perhatian serius terus kami lakukan bagi distrik-distrik dan kampung yang berbatasan langsung dengan daerah lain, yang lalu kami sempat berkantor selama lima hari di Distrik Airu untuk memastikan semua kampung yang berbatasan langsung dengan daerah lain,” jelasnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Distrik Airu, Korneles Huranhuran mengatakan, Pemerintah Daerah harus lebih sering dan memberikan fokus pelayanan bagi masyarakat yang berada pada batas-batas daerah.
“Masyarakat juga bisa mengambil keputusan sendiri apabila tidak ada perhatian serius, tetapi sampai hari ini masyarakat di Kampung Pagai dan Kamikaro hulu atas masih menjadi bagian dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” tuturnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]