SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura kembali laksanakan pengawasan Debat Publik Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jayapura bertempat di Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) Jayapura, Papua, Senin, 18/11/2024.
Dengan mengusung tema tata kelola pemerintahan dan sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan nasionalisme kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diikuti oleh lima (5) paslon yang saling saing memperebutkan suara masyarakat, yakni paslon nomor urut 1 Ted Yones Mokay-Pardi, paslon nomor urut 2 Yunus Wonda-Haris Richard S. Yocku, paslon nomor urut 3 Jan Jap L. Ormuseray-Asrin Rante Tasak, paslon nomor urut 4 Yohannis Manangsang Wally-Daniel Mebri dan paslon nomor urut 5 Alpius Toam-Giri Wijayantoro.
Usai debat publik kedua, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas menyatakan, pelaksanaan debat publik kedua berjalan dengan baik sudah sesuai dengan ketentuan dan juga prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Di sini pihak pengawas pemilu juga memastikan bahwa netralitas panitia dan moderator dalam kegiatan debat mampu bersikap netral, serta tidak memihak pada salah satu kandidat.
“Dari Bawaslu Kabupaten Jayapura dalam pengawasannya memastikan bahwa pelaksanaan debat publik kedua ini materinya sudah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, kami juga harus memastikan pelaksanaan debat kedua ini berlangsung dengan aman, damai dan lancar. Dalam artian, tidak ada yang saling serang individu. Semuanya fokus pada materi terkait dengan visi misi daripada masing-masing pasangan calon,” ungkapnya.
“Kami juga memastikan di sini tidak ada unsur-unsur dalam hal ini yang menyangkut dengan larangan-larangan di dalam kampanye tersebut,”sambungnya.
Proses pelaksanaan debat kedua ini sama halnya dengan debat pertama yang berlangsung dengan baik, kelima pasangan calon sangat serius dalam memaparkan visi dan misinya kali ini.
“Pada prinsipnya, kami di sini memastikan bahwa dari pelaksanaan debat kedua ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Pada debat kedua ini dapat membantu masyarakat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura, untuk mengetahui visi dan misi pasangan calon, serta program-program yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon jika terpilih nanti.
“Debat ini merupakan salah satu metode kampanye yang diatur dalam PKPU, paslon dapat memanfaatkan debat ini sebaik mungkin untuk meyakinkan para pemilih dengan mensosialisasikan visi dan misinya,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel