Bawaslu Pastikan Rekapitulasi Perhitungan PSU Pilgub Papua Berjalan Sesuai Ketentuan

Agenda Berita Daerah

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas saat diwawancara di Hotel Horison Sentani. Jumat (08/08/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura tetap mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang dimula sejak tanggal 8 Agustus di Hotel Horizon Sentani.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura berserta beberapa staf nampak hadir mengawasi jalannya rekapitulasi yang akan berjalan selama beberapa hari ke depan yang dimulai pada tanggal 8 Agustus – 13 Agustus 2025.

Di mana peran Bawaslu Kabupaten Jayapura merupakan bagian dari upaya memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil, memastikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berjalan sesuai ketentuan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentu di tingkat kabupaten, setelah perwakilan provinsi hadir, barulah kami sampaikan secara resmi. Intinya, proses berjalan sesuai aturan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas saat di wawancara di Hotel Horison, Sentani, Jumat, 08/08/2025.

Zakarias mengungkapkan Bawaslu terus memantau jalannya pleno untuk memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pleno terbuka rekapitulasi PSU ini merupakan bagian dari tindak lanjut putusan MK terkait sengketa hasil Pilgub Papua. PSU digelar di sejumlah TPS untuk memastikan proses demokrasi berlangsung jujur dan adil,” imbuhnya.

Penulis: Imel

Editor: Ambros

Admin: Rilva

Tinggalkan Balasan