Sentani Jpr- Badan Amal Zakat Nasional (BAZANAS) Kabupaten Jayapura menyerahkan santunan Zakat Mal bagi delapan Amsaf (golongan) kepada 40 orang mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di daerah setempat. Bantuan zakat mal kepada mustahiq ini diserahkan secara simbolis oleh Asisten II Bidang Perekonomian Sekda Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekda Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE, menyatakan, penyaluran zakat mal bagi para mustahiq tentunya tidak terlepas dari keberadaan BAZNAS yang merupakan lembaga pemerintah non struktural, juga tentunya terkoordinasi dengan kementerian Agama itu sebagai suatu instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat, khususnya umat Islam yang mampu.
“Ini sesuatu yang membahagiakan kita, karena meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus untuk penanggulangan kemiskinan di negara kita pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Jayapura. Berdasarkan rencana dalam waktu dekat pengurus BAZNAS Kabupaten Jayapura akan dilantik oleh bapak Bupati Jayapura, tentunya kedepan akan secara intensif melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam rangka peningkatan kesadara masyarakat untuk berzakat,”tutupnya.