Sentani, Jpr- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Sekda Kabupaten Jayapura, Drs Yerry F. Dien, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2016 kepada Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia yang berlansung di Kantor BPK Provinsi pada hari, Jumat, tanggal 24 Maret 2017.
Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura untuk menyerahkan LKPD sebelum tanggal 31 Maret menggambarkan Kepatuhan pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Ini semua akan bermuarah pada bulan Juni atau Juli, BPK Republik Indonesia akan melihat sejauh mana tata keuangan, tata pemerintahan yang baik terkait dengan pengelolaan keuangan yang baik. Terima kasih kepada penanggung jawab keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam memberikan laporan tepat waktu. Dari kesemuannya ini berharap semua Organisasi Perangkat Daerah harus wajib patuh pada setiap ketentuan, sehinggga kedepan kita dapat opini yang sama seperti tahun lalu,” tutupnya.