[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15826″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan, program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura bukan berarti meminta masyarakat untuk melakukan perambahan hutan secara liar khususnya dikawasan penyangga dan hutan lindung pegunungan Cycloop.
“Program ketahanan pangan ini kita gerakan dari kampung-kampung. Tapi di kota saat ini ada aktivitas berkebun di kawasan hutan lindung dan kawasan penyangga,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan, Sabtu (11/7).
Untuk itu dia menegaskan, tidak dibenarkan apabila masyarakat merusak lingkungan seperti yang terjadi di kawasan penyangga dan hutan cagar alam Cycloop. Sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tidak tinggal diam untuk menyikapi persoalan itu. Karena aktivitas perambahan hutan liar dan cagar alam Cycloop ini sebenarnya aktivitas yang melanggar hukum dan tentunya sangat berpotensi terjadinya bencana alam seperti yang terjadi pada 2019 lalu.
“Bencana alam pernah terjadi pada Maret 2019 lalu dan itu belum lupa dari ingatan kita tetapi masih ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan perambahan hutan di kawasan pegunungan Cycloop yang notabene itu dilarang oleh pemerintah,” katanya.
Menyikapi persoalan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Ondoafi dan Kepala Suku di Kabupaten Jayapura untuk mengambil sikap tegas untuk melarang aktivitas pertanian yang dilakukan secara liar oleh oknum warga yang tinggal di sekitar kaki gunung Cycloop.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]