Sentani Jpr- Hingga saat ini blangko e-KTP dari kementerian Dalam Negeri masih belum dikirimkan ke Kabupaten Jayapura. Keadaan tersebut membuat masyarakat masih banyak yang belum membuat atau melakukan perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Terkait hal ini, instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jayapura meminta agar masyarakat lebih sabar untuk menunggu e-KTP jadi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Jayapura, Alberth, S. Sos, MM, mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya mengalami kesulitan dalam melayani masyarakat, khususnya untuk pembuatan e-KTP karena kehabisan blangko e-KTP.
“Jadi,masalah ini sejak hari Kamis lalu tanggal 12 Februari lalu kami mengalami kehabisan blangko e-KTP, sehingga tidak bisa melaksanakan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat dalam pembuatan e-KTP. Oleh karena itu, saya minta agar masyarakat dapat bersabar untuk menunggu e-KTP,”pintahnya.
“Kekosongan blangko e-KTP, lanjutnya untuk mendapatkan blangko e-KTP ini butuh waktu yang lama sekitar satu bulan atau bahkan lebih dari satu bulan. Karena peraturan untuk mendapatkan blangko e-KTP tahun 2016 mengalami sedikit perubahan. Pada tahun lalu pihaknya tidak repot-repot atau menunggu lama untuk mendapatkan blangko e-KTP, karena pemerintah pusat sendiri yang mengirim langsung blangko e-KTP itu kepada pihaknya namun di tahun 2016 peraturan sudah berbeda,”akuinya.
“Kalau di tahun 2016 ini, kami sendri yang harus datang mengambil blangko itu ke pemerintah pusat. Sebab kami harus memebuat berita acara pengambilan blangko. Walaupun mengalami perubahan namun kami akan berusaha secepatnya untuk mendapatkan blangko e-KTP,”tegasnya.
“Masyarakat Kabupaten Jayapura bisa bersabar karena pihaknya juga sedang berupaya agar semua pelayanan e-KTP ini bisa kembali berjalan lancar seperti biasa,”harapnya.
[envira-gallery id="3185"]