Sentani, Jpr- Badan Pusat Statistik Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar pelatihan bagi petugas pencacah dan pengawas pendataan orang asli Papua tahun 2017 di Kabupaten Jayapura. Kegiatan pelatihan bagi petugas pencacah dan pengawas pendataan orang asli Papua tahun 2017 tersebut berlangsung di Hotel Horex Sentani, pada hari, Senin, tanggal 16 Oktober 2017.
Pelaksana Harian Bupati Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M.Si mengatakan, bahwa UU No 21 Tahun 2001 telah mengamanatkan tentang perlindungan, keberpihakan terhadap orang asli Papua, sehingga pendataan yang dilakukan oleh BPS ini adalah untuk melihat secara langsun jumlah orang asli Papua di Kabupaten jayapura.
“Sampai saat ini Pemerintah kabupaten jayapura mengakui bahwa belum adanya data secara maksimal tentang orang asli Papua maupun orang asli Kabupaten Jayapura yang ada di daerah ini. Dengan data yang riil atau akurat nanti, maka ini akan membantu Pemda dalam melakukan perencanaan-perencanaan dasar di daerah ini, guna menciptakan perlindungan dan keberpindahan kepada orang asli Kabupaten Jayapura,” tutupnya.