Sentani, Jpr- RPJMD Kabupaten Jayapura 2017-2022 itu adalah periode ketiga dari RPJMD 2015-2025 dengan prioritas pembangunan diharapkan kepada Sumber Daya Manusia, ekonomi rakyat dan juga infrastruktur. Dimana, dari ketiga prioritas pembangunan ini merupakan siklus surplus dalam sebuah pembangunan. Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, saat membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, pada hari, Senin, tanggal, 05 Maret 2018.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, kegiatan ini merupakan forum masyarakat yang benar-benar untuk kepentingan guna membahas dan menyepakati rancangan RPJMD.
“Tahapan penyusunan ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta secara teknis mekanismenya juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Otonomi Daerah. Juga tata cara evaluasi dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD dan tata cara perubahan RPJMD maupun RPJMD dan RKPD. Oleh karena itu, kegiatan Musrenbang RPJMD kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukkan dari berbagai pihak, sekaligus dukungan dari RPJMD yang sedang disusun ini secara maksimal maupun mengakomodir seluruh aspirasi dan juga kebutuhan secara baik,’’ tutupnya.
(Sentani, Selasa, 06 Maret 2018// Sumber :Harianpagi Papua//Editor: Magda//)