[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17245″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2021, yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (22/2021).
Bupati Jayapura ketika ditanya wartawan mengatakan, bahwa Rakerda ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahun 2020 lalu dan bagaimana memantapkan di tahun 2021 yang sementara berjalan ini dalam perubahan-perubahan yang akan datang.
“Tapi, juga perubahan di tahun 2022 mendatang. Supaya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD ini bisa lebih realistis,” katanya usai membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Jayapura Tahun 2021 tersebut.
Lanjut kata Mathius, Rakerda itu guna mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan, serta program kegiatan secara terpadu khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
“Jadi Rakerda ini juga menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan urusan wajib dan juga urusan pilihan yang berdasarkan pada hasil evaluasi RPJMD dalam rapat kerja daerah ini agar RPJMD ini lebih realistis lagi,” sebutnya.
“Dikarenakan dokumen RPJMD merupakan pegangan kita semua, karena dalam dokumen RPJMD memuat rencana pembangunan jangka menengah daerah. Tetapi, juga memuat arahan dari RPJPD atau rencana pembangunan jangka panjang daerah kita. Jadi rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Jayapura itu akan berakhir di tahun 2025 nanti,” tukasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]