SENTANI, jayapurakab.go.id – Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan olahan dari Kabupaten Jayapura akan segera memasuki jaringan toko modern, seperti Alfamart dan Alfamidi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan 14 peritel modern, pada Kamis (23/10/2025).

Komitmen ini merupakan hasil dari Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB-IRTP) yang digelar Dinas Kesehatan, sebagai upaya konkret menghidupkan ekonomi lokal.
“Selama produknya memenuhi standar, telah melalui uji dari Dinas Kesehatan, Balai POM, dan memiliki label halal, maka tidak ada alasan untuk tidak diterima di toko-toko modern,” tegas Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dalam acara Bimtek yang berlangsung di Hotel Horison Sentani.
Bupati menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi misi Pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memprioritaskan masyarakat asli Papua agar tidak bergantung pada produk luar. Pemkab Jayapura berkomitmen membantu pelaku UMKM memenuhi semua persyaratan dan akan melakukan evaluasi berkala untuk keberlanjutan program ini.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Dr. Anton Mote, menjelaskan, Bimtek CPPOB ini bertujuan memotivasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh label standar, halal, dan legalitas dari Balai POM.
“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempermudah. Beberapa UMKM sudah siap dan produknya telah bisa dijual di pasaran, ini kemajuan yang baik,” ujarnya.



Kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pangan Tahun 2025 ini, merupakan kolaborasi antara TP-PKK Kabupaten Jayapura, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, dan Balai POM Papua. Dengan langkah ini, produk pangan lokal Jayapura diharapkan semakin dikenal dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Jayapura.
Penulis : Imel, Zul
Foto : Imel, Zul
Editor : Rita
Admin : Rilva

