Bupati Jayapura Resmikan Tiga Kampung Adat

Aparatur Berita Budaya Daerah Kependudukan Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr- Kampung Heaseai Yomoheai Yo, Kampung Heaseai Flavauw dan Kampung Heaseai Yomabo secara resmi di kukuhkan sebagai Kampung Adat di Kabupaten Jayapura. Peresmian ketiga Kampung tersebut dilakukan di Pendopo Adat Ifar Besar, Felavauw, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2016.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan suatu Kampung yang dikukuhkan itu menjadi kewenangan dari Ondoafi kampung setempat. Kalau selama ini pelantikan aparat kampung dilakukan Pemerintah, kini kewenangan Ondoafi dan itu sekarang telah ada pergeseran. Kampung ini akan masuk kedalam Pemerintah Kampung Adat.

“Selanjutnya Kampung yang telah dikukuhkan akan bertanggungjawab menilai, membina dan memfasilitasi menjadi kampung definitif namun dalam kurun waktu tiga tahun, tetapi jika lebih cepat 1 tahun dan itu semua tergantung proses persiapan-persiapan kearah kampung definitif tersebut,”tutupnya.

[envira-gallery id=”5296″]

Tinggalkan Balasan