Bupati Jayapura Serahkan DPA Tahun 2020 Kepada Perangkat Daerah

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14532″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura dan Distrik Sentani Timur.

Dalam penyerahan DPA tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi seluruh pimpinan perangkat daerah dan Kepala Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, (10/1).

Dalam sambutannya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan setelah melalui proses yang cukup panjang maka dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2020 dapat diserahkan kepada semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, semua perangkat daerah sudah bisa memulai pelaksanaan program kegiatan dan semua aktifitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Perlu diketahui APBD tahun 2020 telah ditetapkan menjadi perda tahun 2019 pada tanggal 26 desember 2019 tentang APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020 dan peraturan Bupati Jayapura no 60 tahun 2019 tanggal 27 desember 2019 yang berisi tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020,” tutupnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14533″ img_size=”medium”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan