Bupati Jayapura Terima Rekomendasi LKPJ TA 2024 DPRK Jayapura

Berita Daerah Layanan Pemerintahan dan Aparatur

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung saat menyerahkan rekomendasi DPRK Jayapura kepada Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong dalam agenda penyampaian atau penyerahan Rekomendasi DPRK Jayapura atas LKPJ Pj Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang DPRK Jayapura. Senin (5/5/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Rapat Paripurna dalam agenda penyerahan Rekomendasi DPRK Jayapura atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, yang dihadiri Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Jayapura, Haris Ricard Yocku, S.H., di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura, Sentani, Senin, 5/05/2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan Pasal 69 ayat (1) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan juga ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Di mana Anggota DPRK Jayapura Musa Apaseray membacakan rekomendasi DPRK Jayapura, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.

Adapun rekomendasi DPRK Jayapura mencakup TAPD, Dispendukcapil segera melakukan pendataan penduduk secara akurat melalui kerjasama dengan kepala kampung, Dispendukcapil bersama OPD terkait lainnya segera memformulasikan kebijakan daerah terkait dengan perbaikan sebaran penduduk. Dinas Pendidikan segera mengidentifikasi penduduk usia sekolah yang belum atau tidak sekolah di setiap kampung dan BKPSDM segera menindaklanjuti rekomendasi DPRK untuk segera menyusun perencanaan pengembangan ASN.

Lalu Dinas Kesehatan segera melaksanakan beberapa kegiatan yang khusus ditunjukan untuk mewujudkan percepatan peningkatan angka harapan hidup penduduk dan juga fokus melaksanakan program tuntas malaria, dinas-dinas terkait segera menyusun peta pengembangan subsektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, Dinas Sosial segera melakukan pemetaan sebaran penduduk miskin, kemudian Bupati dan TAPD segera mendorong Bappenda dalam meningkatkan PAD 2025.

Dari rekomendasi yang disampaikan Bupati Yunus Wonda menyampaikan dalam sidang paripurna penyerahan Rekomendasi DPRK Jayapura atas LKPJ ini banyak catatan dari DPRK Jayapura kepada pemerintah daerah, sehingga diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD hadir di setiap pelaksanaan sidang DPRK Jayapura.

“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti, sebab DPRK itu adalah mitra pemerintah daerah dan bukan bawahan dari bupati atau wakil bupati. Hal ini menjadi atensi kita menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh DPRK agar ke depan setidaknya ada perubahan-perubahan yang berarti,” terangnya.

Yunus Wonda berharap mekanisme dan sinergitas yang selama ini telah terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif tetap dipertahankan, bahkan semakin diperkuat dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan