Sentani, Jpr- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai kembali bekerja pasca cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1437 H atau Lebaran pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2016.
Pada hari pertama kerja ini, Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintahannya. Dalam Sidak tersebut didampingi oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, Kepala Satpol-PP Kabupaten Jayapura, Yance M. Demetouw, Kepala Dinas Pendidikan Alpius Toam, ST. M. MT, Kepala Badan Kepegawian Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, bahwa sidak ini untuk memastikan apakah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah masuk kerja atau tidak. Para Pegawai harus konsisten dengan waktu kerja makanya kita cek atau lakukan Sidak tersebut.
“Saya bersyukur karena para ASN tidak menambah libur Lebaran dan cuti. Hanya ada beberapa yang tidak masuk kerja, itupun karena cuti atau sakit. Angka kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran dan cuti bersama ini mencapai 70 persen. Diharapkan waktu-waktu kedepan dalam libur seperti ini paling lambat pegawai satu minggu sudah harus kembali ke tempat supaya hari pertama masuk kerja sudah datang bekerja,”tutupnya.
[envira-gallery id=”4767″]