[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17765″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan, persoalan hak ulayat harus diselesaikan pada tempatnya. Menjelang pelaksanaan PON XX berlangsung di Papua secara khusus Kabupaten Jayapura, banyak pihak dan oknum masyarakat yang mengatasnamakan Ondofolo, suku, dan kelompok-kelompok tertentu untuk menuntut ganti rugi atas lahan di mana fasilitas PON berdiri.
Bupati Mathius menjelaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan di dalam rumah adat (Obhe) sacara mufakat dengan setiap keret, marga, sebagai pemilik hak ulayat bersama Ondofolo. Cara seperti ini yang harus dilakukan agar jati diri kita sebagai masyarakat adat tetap terjaga dengan baik.
“Dalam pertemuan bersama sejumlah ondofolo sentani timur di Obhe Heram Asei, mereka (Ondofolo) marah dengan kelakuan anak-anak muda saat ini yang tidak menyelesaikan persoalan hak ulayat pada tempatnya,” jelas Bupati Awoitauw usai memimpin pertemuan bersama sejumlah Ondofolo di Heram Ohei Obhe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur. Senin (16/8/2021).
Dikatakan Awoitauw, sebenarnya para Ondofolo dari Kampung Asei, Nendali, Ayapo dan Kheleblouw, serta Kampung Puai sangat siap dan mendukung penuh dengan pelaksanaan PON XX di Daerah ini. Sebelumnya persoalan seperti ini sudah kami sepakati bersama di Obhe, bahwa koordinasi dan komunikasi kita tetap berjalan terkait hak ulayat mereka. Kesepakatan awal secara bersama yang digunakan, sehingga saat ini ketika ada aksi-aksi pemalangan fasilitas PON XX, tidak direspon.
“Komitmen dan dukungan pada awal pertemuan sebelum pelaksanaan pesta olahraga nasional ini yang kami (pemerintah) pegang. Karena itu dasarnya, yang menyampaikan secara lisan dan tertulis adalah ondofolo, masyarakat dibawahnya harus patuh dan tidak boleh bikin gerakan tambahan lagi,” tagas nya.
Jadi pertemuan hari ini, kata Awoitauw, semua Ondofolo di Distrik Sentani Timur memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PON XX, Peparnas XIV, dan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang berlangsung di Kabupaten Jayapura. Prosesi arak-arakan api PON akan melewati Danau Sentani, dari Barat ke tengah dan finis di Distrik Sentani Timur. Diarak dengan adat istiadat masyarakat di Sentani, oleh sebab itu setiap kegiatan apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus melibatkan masyarakat Adat.
“Adat istiadat sebagai jati diri kita, tetap terawat dan dijaga serta diangkat ke permukaan. event sekelas PON, penyambutan nya dilaksanakan berdasarkan adat istiadat dan budaya lokal, hal ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dari papua dan lebih khusus lagi Bumi Kenambai Umbai Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Sementara itu, Ondofolo Kampung Ayapo, Enos Deda menjelaskan, setiap ada persoalan terkait hak ulayat harus diselesaikan di dalam Obhe, yang menyelesaikan persoalan hak ulayat di luar dari dalam Obhe, itu berarti oknum masyarakat tersebut sama sekali tidak berbudaya dan tidak memiliki adat istiadat. Karena adat dengan segala pengetahuannya menjadikan manusia dibumi ini menjadi beradap, memiliki sopan santun dan saling menghargai satu sama lain.
Lanjut Enos, PON XX ini bisa terjadi dan dilaksanakan di Kabupaten Jayapura adalah hal yang luar biasa, sebagai masyarakat pemilik negeri ini harus berterimakasih kepada Pemerintah Daerah, bahwa ada berkat yang datang melalui penyelenggaraan PON XX di sini.
“Harusnya kita mengucap syukur dan berterimakasih kepada Tuhan, bahwa pekan olahraga nasional dilaksanakan di kabupaten jayapura, secara khusus di Sentani Timur. Semua masyarakat harus menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan event nasional ini. Kita juga tidak tau, apakah ada event seperti ini untuk kedua kalinya dilaksanakan di Papua, oleh sebab itu kesempatan ini jangan disia-siakan,”pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17766″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]