[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”18597″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Perayaan HUT ke-65 GKI di Tanah Papua dicanangkan oleh BP AM Sinode GKI di Tanah Papua, yang dipusatkan di Klasis Waibu Moi, sekaligus dirangkai dengan peresmian kantor Klasis Waibu Moi, Kabupaten Jayapura, Selasa (26/10/2021).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si, yang hadir pada kesempatan itu berharap, di momen ini gereja bisa menjadi mitra pemerintah dan juga adat.
Di hari yang sama, Bupati Jayapura juga mengikuti pelaksanaan Konferensi Besar Masyarakat Adat ke-IV secara virtual yang berlangsung di Wilayah Adat Bomberai, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Untuk itu, Bupati Mathius mengucapkan terima kasih kepada BP AM Sinode GKI di Tanah Papua yang telah bekerja, sehingga bisa memperingati HUT ke-65 tahun GKI di Tanah Papua.
“Kita berharap 65 tahun ini, gereja bisa menjadi mitra yang baik dengan pemerintah, tapi juga dengan adat. Karena bertepatan dengan itu juga, kita rayakan kebangkitan masyarakat adat ke-VIII di Kabupaten Jayapura dan juga sedang berlangsung kongres (konferensi) keempat Dewan Adat Papua di Kaimana, yang pada waktu bersamaan semuanya,” beber Mathius Awoitauw kepada wartawan media online ini, kemarin.
“Oleh karena itu, hal ini harus menjadi kemitraan yang kuat. Sehingga hak-hak masyarakat adat di Papua, khususnya tanah dan Sumber Daya Alam itu kita semua bisa berbicara, juga kita semua terintegrasi. Supaya ada kepastian hukum, tanah dan Sumber Saya Alam sesuai dengan amanat firman Tuhan,” sambungnya.
Bupati juga memastikan bahwa masyarakat adat sudah mendapat pengakuan dari negara. Karena hal ini telah diatur melalui perundang-undangan dan juga otonomi khusus Papua.
“Itu juga ada di dalam undang-undang Otsus, sejumlah Perdasus. Tapi, juga ada di dalam undang-undang desa nomor 6 tahun 2016 tentang desa adat. Ini yang harus kita pastikan, supaya ada kepastian hak dan hukum. Karena itu ruang kelola mereka, maka kita harus pastikan ummat ini bisa bergerak, bisa tenang, bisa bernegosiasi dan bisa membangun kerja sama dengan siapa saja di atas tanahnya,” imbuh Mathius Awoitauw.
“Bila perlu tanah jangan di jual, kita serukan kepada semuanya. Baik itu, kepada pihak gereja, adat dan pemerintah. Kalau itu memastikan masa depan mereka,” tambah pria yang juga penggagas Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura ini.
Dalam konferensi Besar Masyarakat Adat ke-IV di Kaimana yang juga diikuti secara virtual, Bupati Mathius sekaligus menyampaikan presentasi sebagai panelis dengan materi Kampung Adat dan Kedaulatan Masyarakat Adat Atas Tanah.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]