[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14032″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw sangat menyesalkan tindakan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Republik Indonesia yang telah melakukan pemutusan sepihak server jaringan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura pasca Bupati Jayapura Mathius Awoitauw melantik kepala Disdukcapil yang baru beberapa waktu lalu.
Bupati Mathius Awoitauw menilai, tindakan yang dilakukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil itu sarat kepentingan.
“Saya mau bicara begini, Jakarta jangan ada kepentingan lain. Tindakan seperti ini yang membuat orang Papua merasa tidak memiliki. Ini ada kepentingan apa,” kata Bupati Mathius Awoitauw saat menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Senin (2/9).
Akibat pemutusan server jaringan di DISDUKCAPIL Kabupaten Jayapura itu pelayanan masyarakat di dinas tersebut menjadi terhambat. Semua pelayanan yang berhubungan dengan data penduduk tidak bisa dilakukan. Lantas bupati Mathius mempertanyakan alasan DIRJEN DUKCAPIL mengambil langkah tersebut.
Sehubungan dengan itu, dia menjelaskan, pelantikan pejabat eselon II di dinas tersebut sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku, melalui seleksi secara terbuka. Kemudian bukan pemerintah daerah yang memutuskan mengenai pejabat yang lolos, tapi ada keterlibatan pihak diluar pemerintah yang tentunya sangat berkompeten. Dia mengakui, khusus pejabat di dinas tersebut harus dilaporkan ke Kemendagri dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil akan tetapi bukan DIRJEN DUKCAPIL yang menentukan siapa pejabatnya.
“Dia harus berkonsultasi dengan pemerintah daerah. Kalau dia punya perbedaan harus bicara, tapi inikan dia luar biasa, presiden saja tidak mungkin tapi dirjen ini dia apa. Orang Papua bisa marah karena perlakuan pemerintah pusat seperti itu,” katanya.
Dia menilai pemutusan server jaringan itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan sarat kepentingan yang dilakukan DIRJEN DUKCAPIL. Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Jayapura akan mengambil langkah hukum melalui PTUN.
“Saya sudah berusaha mau ketemu dia (pihak dirjen dukcapil) tapi dia putar sana putar sini. Saya sudah datang dan tunggu dia di Jakarta selama satu minggu. Tapi saya akan proses dia dengan cara yang lain, tidak boleh bermain-main dengan masalah ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” katanya menegaskan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]