Sentani, Jpr- Pemerintah diminta memperhatikan hak masyarakat adat dalam proses pembangunan rel Kereta Api. Hal ini terkait dengan lahan yang akan digunakan dalam proses pembangunan, karena melewati sebagian wilayah adat Kabupaten Jayapura. Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura saat pembukaan Rapat Koordinasi di Hotel Grand Allison Sentani, pada Hari, Kamis tanggal, 11 Agustus 2016.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, untuk menunjang perkembangan pembangunan secara utuh dan menyeluruh di Papua maka semua pihak harus memberikan dukungan terhadap rencana besar pemerintah pusat untuk membangun jalur kereta api termasuk Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah hak-hak masyarakat adat. Sebab untuk Kabupaten Jayapura kami telah menyatakan komitmen kebangkitan masyarakat adat sehingga semua hak-hak adat dalam pembangunan harus diberikan perhatian. Penghambat terbesar yang sering dialami dalam proses pembangunan di Papua adalah persoalan hak-hak masyarakat adat. Sehingga kepada para pihak yang akan terlibat langsung dalam proses pembangunan rel kereta api agar tidak mengabaikan hal masyarakat adat. Kepada seluruh masyarakat adat di daerah ini untuk menerima pembangunan besar ini melewati wilayah kita karena semua itu ada untuk pembangunan manusia dan Tanah Papua seutuhnya,”tutupnya.
[envira-gallery id="5223"]