Bupati: Perpanjangan Waktu Aktivitas Dibarengi Pengawasan Protokol Kesehatan

Berita Daerah Kesehatan Layanan Lingkungan Hidup

Cluster pengawasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura ketika melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 di kota Sentani.

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15351″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang siap diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akan dibarengi dengan pengawasan ketat terkait penerapan protokol kesehatan.

“Perpanjangan waktu aktivitas masyarakat yang akan diperpanjang mulai dari pagi hingga sore hari pukul 17 itu akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” kata Mathius Awoitauw di kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6).

Bupati menegaskan, sehubungan dengan penerapan perpanjangan waktu kegiatan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Jayapura itu. Akan ada upaya-upaya tegas dan keras yang diterapkan oleh pemerintah untuk benar-benar memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan selama beraktivitas di tempat umum.

“Ada sanksi yang akan diberlakukan dan saya berharap ini tidak boleh jadi polemik dan tidak boleh ada pro kontra. Ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua. Bantu kami, karena kami bekerja untuk bapak ibu sekalian,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya juga meminta kepada para pengusaha khususnya mall dan fasilitas umum lainnya supaya memastikan setiap masyarakat yang beraktivitas di tempat usahanya itu harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

“Kita juga sudah minta pihak perusahaan, toko atau mall harus bertanggung jawab menyediakan atau melaksanakan protokol kesehatan ini,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan