Bupati Warning Para Kepala Kampung

Daerah

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengingatkan kepada seluruh Kepala Kampung di 19 Distrik se-Kabupaten Jayapura lebih hati-hati dan terus belajar untuk mengelola dana desa atau kampung baik itu Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat.

“Sehingga bisa tepat manfaat dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditetapkan serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” demikian peringatan yang disampaikan Bupati Mathius ketika menjawab pertanyaan Bintang Papua usai membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Kampung dan Percepatan Pelaksanaan Program Pemberdayaan Kampung, di Aula Santa Clara, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/8) lalu.

Menurutnya, sangat penting untuk diingatkan kepada para Kepala Kampung dan sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran kampung (desa) ini ke depan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dikatakan Bupati Mathius, bahwa semua sumber dana yang turun ke kampung adalah uang negara, sehingga penggunaannya harus dapat dikelola dan juga dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Karena kepala kampung sebagai kuasa pengguna anggaran harus mengawasi pengelolaan keuangan oleh para staf maupun pihak berkompeten lainnya.

“SKPD terkait dalam hal ini BPMPK maupun para Kepala Distrik saya minta terus melakukan pembinaan dalam pengelolaan dana kampung yang berasal dari APBD maupun APBD,” pintanya.

Selain itu, para Kepala Kampung juga jangan segan-segan berkonsultasi terkait dengan penggunaan dana kampung tersebut, sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari.

“Jadi, saya tegaskan jangan sampai ada Kepala Kampung terlibat permasalahan hukum yang terjadi akibat kekeliruan maupun kesalahan dalam pengelolaan anggaran dana kampung,” tegasnya.

Lanjut Bupati Mathius, bahwa tertibnya pengelolaan keuangan atau anggaran kampung itu merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menghadirkan daerah Kabupaten Jayapura yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jadi, para kepala kampung harus berani menegur aparat yang terindikasi menyalahgunakan anggaran kampung karena ulah satu orang saja bisa berdampak kepada rusaknya citra pemerintah kampung secara kelembagaan,” paparnya.

“Saya berharap supaya para kepala kampung bersama aparat dapat mengelola ADK maupun ADD dengan benar sesuai dengan petunjuk yang telah dikekuarkan sehingga upaya penyalahgunaan keuangan secara dini dapat dihindari,” ujar Bupati.

Dirinya juga memintah supaya para kepala distrik sebagai staf kewilayahan untuk mendampingi dan memonitor kepala kampung. Kesalahan dari salah satu kampung di sebuah distrik, secara tidak langsung akan mempengaruhi keinerja dari seorang kepada distrik.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basry, S.Sos, M.Si menejlaskan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk penggunaan ADK maupun ADD kepala pemerintah kampung melalui sejumlah kegiatan sosialisasi dan bimtek bagi aparatur kampung.

Disisi lain, Basry juga menghimbau supaya Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) sebagai mitra pemerintah kampung harus memainkan peranannya secara baik. Bamuskam harus menjalankan fungsinya sehingga ada cek and balans dalam pemerintahan kampung.

“Bamuskan memiliki tiga fungsi yakni, fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi. Jika ketiga fungsi Bamuskam benar-benar dilakukan maka kampung akan mengalami kemajuan serta semua pihak pasti dapat mendukung program kampung,” ujar Basry.

Ditambahkan, hingga saat ini kampung-kampung di Kabupaten Jayapura telah menggunakan dana kampung dengan baik hanya saja perlu ada perbaikan-perbaikan yang dapat dilakukan dari waktu ke waktu hingga semua kampung dapat mengelola keuangannya secara profesional. (Mir/Gus / PDE )

Tinggalkan Balasan