Bupati Yunus Wonda Segera Tertibkan Penjual Miras Nakal

Berita Daerah Layanan Lingkungan Hidup

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Untuk mewujudkan visi misi agar Kabupaten Jayapura yang aman, nyaman dan berkeadilan, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H. segera menertibkan kios-kios nakal yang masih menjual peredaran minuman keras (Miras).

Untuk langkah itu dari pemerintah akan memperkuat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah terbentuk kami akam menertibkan kios-kios yang masih menjual miras baik itu minuman lokal, kata Bupati Yunus Wonda di Sentani, Minggu, 06/04/2025.

“Kita tidak bicara di wilayah lain, yang kita harapkan untuk Kabupaten Jayapura tidak ada penjual miras di kios-kios,” tegasnya.

Bupati Yunus Wonda menjelaskan miras dapat merusak masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kekerasan dan gangguan keamanan. Perda terkait miras sangat jelas dan itu menjadi dasar kita untuk menertibkan pedagang miras maupun pedagang minuman lokal di kios-kios harus ditertibkan.

Ini kita lakukan untuk menciptakan Kabupaten Jayapura rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas dari pagi sampai malam.

“Kabupaten Jayapura adalah rumah dan untuk rasa aman dan nyaman kita harus lebih dulu tertib dari miras, karena miras merusak dan menjadi penyebab kekerasan yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.

Kita tidak bisa larang di wilayah Kota Jayapura, sebab penjualan miras bukanlah wilayah wewenangnya. Tetapi yang ditertibkan adalah beli miras di Sentani dan mabuk di Sentani. Perda penjualan miras sudah dicabut, itu adalah kebijakan yang harus kami pertahankan.

“Dengan memperkuat Satpol PP, penertiban semua jenis minuman keras, baik itu minuman lokal akan dibersihkan agar tercipta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan