Sentani,Jpr- Pemerintah kabupaten Jayapura melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Kepolisian Resort Jayapura tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dengan Penegak Hukum. Perjanjian tersebut ditandatangani di Grand Allison Hotel, kota Sentani, pada hari Jumat, tanggal 09 Februari 2018.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan dengan penandatanganan ini harapan kami perjanjian kerjasama ini benar-benar memberikan manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mensukseskan pembangunan di Bumi Kenambai Umbai.
“Mou ini untuk pelayanan publik sehingga harus prima. Hak itu menjadi prinsip utama dan untuk peringatan itu tidaklah muda. Banyak orang, banyak pihak serta banyak manusia yang harus dilayani. Oleh karena itu, pola pendekatan percepatan ini harus ada inisiatif dari daerah untuk bagaimana mewujudkan hal tersebut,’’ tutupnya.
Sentani, Senin, 12 Februari 2018// Sumber : PASIFIC POS//Editor: Magda