Sentani, Jpr- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura memberikan satu unit mesin pencacah sampah kepada CPA Hirosi yang diberikan tepat pada HUT CPA Hirosi ke 16.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Drs. Patries Yamlai, menyampaikan, pemberian ini diberikan bukan tanpa alasan, karena CPA Hirosi merupakan satu-satunya club pecinta alam yang sangat kontinyu melakukan tugas-tugas dibidang lingkungan hidup, tapi juga ini merupakan contoh kepada kelompok-kelompok lain yang berada di Kota Sentani.
“Kita tahu bersama bahwa sampah plastik tersebar di Kota Sentani cukup banyak, oleh sebab itu, dengan pemberian alat pencacah sampah kepada CPA Hirosi dapat mampu mengolah sampah plastik ini menjadi sesuatu yang berguna sekaligus juga untuk mengurangi sampah. Kerjasama nyata dari club pecinta alam lainnya untuk juga melakukan hal yang sama seperti yang telah dilakukan selama ini oleh CPA Hirosi,” harapnya.