Dana Otsus Dipangkas, Bidang Pendidikan dan Kesehatan Tetap Diprioritaskan

Berita Daerah Kesehatan Pendidikan

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”13966″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah, (BP2KAD) Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Alokasi dana Otsus 2019 ini mengalami pengurangan yang sangat signifikan. Hal ini sudah dipastikan akan berdampak terhadap realisasi sejumlah program kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2019 ini. Namun berdasarkan instruksi bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, khusus pembiayaan yang diperuntukan pada bidang pendidikan dan kesehatan tidak boleh dipangkas.
“Jadi kecuali untuk pembayaran honor baik guru maupun tenaga medis. Pak bupati sudah wanti-wanti peringatkan kami, bahwa kalau nanti terpaksa nanti dipangkas, untuk bidang pendidikan dan kesehatan tidak boleh dipangkas,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk porsi anggaran dana otsus yang bisa dipangkas adalah khusus program pembiayaan pekerjaan bangunann yang sifatnya monumental dan tidak urgen. Menurutnya, dengan dipangkasnya alokasi dana otsus yang diterima setiap kabupaten dan kota di Papua tahun ini telah berdampak pada mandeknya sejumlah program kerja yang direncanakan dari masing OPD.
“Tadinya misalnya OPD tertentu memprogramkan jalan lingkungan atau gedung, terpaksa ditunda dulu,” bebernya.
Lanjut dia, tahun ini pemda Jayapura hanya mendapatkan alokasi dana otsus senilai Rp46 miliar dari Rp103 miliar pada tahun tahun sebelumnya. Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti alasan pemangkasan alokasi dana otsus 2019 itu. Namun bisa jadi, kebijakan pemangkasan besaran dana otsus 2019 ini semata-mata untuk mendukung kepentingan PON 2020.
“Kami belum tahu pasti kenapa dipangkas, mungkin untuk PON 2020 nanti,” bebernya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan