Sentani, Jpr- Dewan Adat Suku Moy (DAS) menyelenggarakan Sosialisasi batas wilayah di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Buati Gunung Merah, Sentani Kabupaten Jayapura, pada hari, Selasa, tanggal, 28 Agustus 2018.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP mengatakan dan memberikan apresiasai kepada DAS Moy yang telah menggagas sosialisasi tentang batas-batas wilayah yang berada di DAS Moy.
“ Apa yang dilakukan DAS Moy ini sejalan dengan UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang desa dan juga visi dan misi Bupati Jayapura yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang serta sesuai dengan perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kampung Adat yang telak dilakukan oleh Pemerintah Kabupatren Jayapura,”tutupnya.
Sumber : Cenderawasih Pos//Editor: Magda