Sentani, Jpr – Dukungan terhadap pelanggaran Minuman Keras di Kabupaten Jayapura terus digaungkan oleh para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda, Mahasiswa dan Rakyat Papua. Dalam aksi demo ke DPRD Kabupaten Jayapura yang berlangsung di gedung DPRD pada hari Kamis, tanggal 14 April 2016.
Dalam aksi demo tersebut yang di pimpin langsung oleh Benyamin, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura menutup rapat-rapat serta tak memberikan cela agar Minuman Keras tak lagi beredar di Kabupaten Jayapura. Aksi yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan lanjutan dari Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan Bupati/Walikota di Provinsi Papua, yang mana mendukung penutupan dan peredaraan Minuman Keras di tanah Papua.
“Setelah Pakta Integritas ini tandatangani, perlu ada langkah yang diambil dan di buat oleh pemerintah. Setelah kami ikuti satu dan dua minggu kemudian, isu ini dengan berjalannya waktu mulai hilang. Kami tahu bahwa berbagai dinamika pembangunan ini kan ikut menguras kosentrasi pemerintah. Akhir kami koalisi pemuda, mahasiswa dan masyarakat menganggap bahwa, perlu ada sebuah forum yang menjaga dan mengawal isu ini,”katanya.
“Tiap tahun kita dapat laporan dari polisi tentang KDRT tiap tahun meningkat, lakalantas meningkat , kriminalitas meningkat, pemalakan meningkat, dan dari laporan-laporan Polda tiap tahun menunjukkan bahwa 70-90 persen kriminalitas dan kejahatan maupun kasus-kasus ini diakibatkan oleh Minuman Keras. Artinya kejahatan ini bisa berkurang, apabila Minuman Keras ini bisa dilarang,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Jayapura, Nelus Ibo, meminta kepada Bupati Kabupaten Jayapura, terkait dengan Perda tentang pelanggaran Minuman Keras sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Jayapura, sehingga Bupati dalam minggu ini segera mengeluarkan Peraturan Bupati, untuk mendukung penutupan Minuman Keras di Kabupaten Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, ST, mengatakan pihaknya sangat setuju jika Minuman Keras tidak beredar di Kabupaten Jayapura.
“Perda sudah dibuat, sehingga Bupati telah berkomitmen untuk tidak ada peredaran Minuman Keras di Kabupaten Jayapura dan kami DPRD Kabupaten Jayapura mendukung penutupan Minuman Keras ini,”ujarnya.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Satpol PP, untuk melakukan razia atau patroli, guna mengecek penjualan Minuman Keras secara sembunyi-sembunyi yang masih dilakukan di Kabupaten Jayapura,”pintahnya.
[envira-gallery id="4161"]