Sentani Jpr, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Ir. Yance Tandung di ruang kerjanya Kantor Dinas Kehutanan Gedung D Lantai III Gunung Merah Sentani pada hari Selasa Tanggal 01 Maret 2016, mengatakan, Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, tetap focus pada upaya-upaya menjaga, merawat dan melindungi Cagar Alam Cycloops dan lahan kritis di Bumi Kenambai Umbai, demi keseimbangan ekosistem lokal, nasional maupun internasional.
“Sebagai pejabat baru, saya tidak bisa langsung menerapkan pola atau program yang baru, namun akan berupaya menindaklanjuti program dari Kadishut sebelumnya,”ujarnya.
“Yang lebih terpenting disini adalah melaksanakan apa yang telah ditekankan oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si. Seperti halnya bagaimana memperbaiki pengelolaan hutan di Kabupaten Jayapura. Nah pengelolaan hutan ini bukan hanya merupakan suatu isu daerah atau menjadi isu nasional saja, bahkan hal ini menjadi isu internasional. Jadi sesuai dengan tupoksi kita di Dinas Kehutanan maka salah satu kegiatan yang akan kita lakukan itu adalah rehabilitasi hutan dan lahan,”ungkapnya.
“Untuk mendukung semua itu, di tahun 2015 lalu pihaknya juga telah membuat suatu rencana pengolahan, yakni rencana pengolahan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) atau semacam master plan yang berjangka waktu selama lima tahun. Yang mana, nantinya di dalam pengelolahan rehabilitasi hutan dan lahan ini setiap tahun pihaknya akan melihat tempat atau lokasinya di mana dan begitupun juga luasnya berapa yang akan dikerjakan. Tentunya, nanti kita sesuaikan dengan ketersediaan dana yang ada. Jadi untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang akan kita lakukan di tahun 2016 ini ada sekitar 200 hektare yang semuanya bersumber dari dana DAK, PSDHDR dan DBHDR,”ujarnya.
[envira-gallery id="3421"]