Sentani, Jpr- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura melakukan Sosialisasi Teknik dan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bagi Aparat Kampung. Sosialisasi ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti pelatihan jurnalistik, pembuatan website dan database kampung serta pengenalan sosial media dengan menghadirkan pemateri Aliansi Jurnalis Independen dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura. Acara tersebut berlangsung di Kantor Distrik Nimboran pada tanggal, 12-15 September 2017.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S. Sos, M.KP, yang membuka kegiatan mengatakan, Pengelolaan sisten informasi dan komunikasi dewasa ini sangatlah penting terutama bagi masyarakat dan aparat kampung untuk meningkatkan wawasannya melaqlui sumber-sumber informasi yang didapat.
“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab IX, Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan mengharuskan kita untuk melakukan pembangunan dari desa ke kota, dan untuk menunjang semua itu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sosialisasi ini penting sehingga aparat kampung dan peserta kegiatan harus mengikutinya dengan baik,” tutupnya.