[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura melalui Bidang Bina Kesejahteraan Sosial mendapatkan alokasi dana otsus sebesar Rp. 100 juta, yang dibagi menjadi dua (2) kegiatan, yakni penyaluran bantuan/bahan natura/bahan makanan dan bahan usaha perkiosan bagi Lansia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Arry Ronny Deda, melalui Kepala Bidang Bina Kesejahteraan Sosial Pada Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Maria Souisa menyampaikan bahwa untuk tahun 2022 bidang kami mendapatkan alokasi dana otsus sebesar Rp. 100 juta.
Di sini kami berikan kepada Lansia karena lansia itu ada di salah satu seksi di bidang kami, jadi kami arahkan ke situ, Lansia itu termasuk salah satu PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial).
“Dari Rp. 100 juta itu, kami ada dua kegiatan. Yang pertama, kami salurkan bahan bantuan/bahan natura/bahan makanan untuk Distrik Nimboran,” jelasnya.
Distrik Nimboran itu ada 3 Kampung, Kampung Kuipons, Kampung Kaitemung dan Kampung Oyengsi, masing-masing kampung ada 19 orang, jadi total 57 orang di Distrik Nimboran. Tambah lagi tiga (3) orang, yang ada di Kampung Yahim dan Kampung Kehiran Distrik Sentani, serta satunya ada di Kampung Sosiri Ditrik Waibu.
Nah tiga (3) kampung yang di Sentani dan di Waibu ini kami kasih bantuan usaha perkiosan, untuk mereka punya penghasilan di hari tua. Jadi 57 orang di Distrik Nimboran, dua (2) orang di Distrik Sentani dan satu (1) orang di Distrik Waibu. Jadi totalnya 60 orang,” terangnya.
Untuk usaha perkiosan di Kampung Yahim, Kampung Kehiran dan Kampung Sosiri itu masing nilai kiosnya, Rp. 12. 103.662,- kemudian untuk bantuan bahan natura/bahan makan ke 3 kampung, itu masing-masing kampung terimanya Rp. 10. 397.370,- itu dibagi untuk 19 orang, jadi per-orangnya dapat Rp. 545.651.
“pembagian ini sudah kita lakukan di awal Juni 2022 dan Tanggal 07 November 2022 kemarin kita sudah melakukan monitoring ke kios – kios,” tutupnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]