Dinkes Kab Jayapura Tahun 2025 Kelola Anggaran 221 Miliar, Ini Peruntukannya

Berita Daerah Kesehatan Keuangan Pemerintahan dan Aparatur

Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tahun 2025 kelola anggaran sebesar 221 miliar yang diperuntukkan dengan beberapa program kegiatan, hal itu disampaikan Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin, 06/01/2025.

Edward mengatakan dari 221 miliar, 60 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai kesehatan.

“Jadi 60 miliar itu dialokasikan untuk 1.466 pegawai kesehatan baik itu yang ada di Dinas, Puskesmas, Pustu dan di bagian lainnya baik itu dari CPNS, pengangkatan P3K yang berada di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Anggaran 60 miliar yang dialokasikan untuk membayar gaji dan tunjangan besar, tetapi anggaran dari Dinkes masih aman. Lalu anggaran lainnya untuk belanja barang, jasa dan modal.

“Dinas Kesehatan sendiri tahun 2025 akan melakukan peningkatan pelayanan di tingkat kampung seperti rehabilitasi fasilitas pembangunan kesehatan,” ungkap Edward.

Ada 9 kampung yang dilakukan rehabilitasi fasilitas pembangunan, lalu peningkatan akses layanan laboratorium di mana kabupaten belum ada fasilitas itu.

Adanya laboratorium kesehatan sesuai dengan program pemerintah pusat agar masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin.

“Adanya laboratorium kesehatan ini masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya secara rutin, jadi setiap yang berulangtahun melakukan pemeriksaan diberikan secara gratis. Sehingga masyarakat mengetahui status kesehatannya. Hal ini dilakukan Dinkes untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan