Sentani, Jpr- Sejak awal peletakan batu pertama pembangunan modul pasar Pharaa Sentani dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Hj. Joko Widodo di akhir tahun 2015 silam, pembangunan tersebut terus diintensifkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun, proses pengerjaan pasar Pharaa tak mulus seperti pembangunan pasar umumnya di pulau Jawa dan sekitarnya. Karena, masalah hak ulayat dan ganti rugi tanah menjadi kendala terbesar pembangunan modul Pasar Pharaa tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM Kabupaten Jayapura, Pieter Yom melalui kepala UPT Pasar Pharaa, Daniel Yom Sokoy mengaku, bahwa pembangunan modul sampai saat ini baru lima yang direncanakan dari delapan modul. Perintah Bupati Kabupaten Jayapura non aktif, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, bulan Januari ini pembangunan modul kelima diselesaikan sehingga pedagang di pasar Pharaa sudah dapat menikmati bangunan baru yang dibangun oleh pemerintah.
“Sesuai instruksi Bupati Kabupaten Jayapura, setelah pembangunan modul kelima barulah pedagang bisa menempati bangunan itu, diperkirakan sekitar bulan Februari atau bulan Maret baru bisa ditempati,” tutupnya.