[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14150″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Direksi Perusahaan Daerah Baniau yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar di Perusda itu.
“Tiga bulan ke depan ada usaha nyata yang akan kami kerjakan. Termasuk persoalan tanah di Perumahan Pemda itu akan segera diselesaikan,” ungkap Direktur PD Baniau, Isac Randi Hikoyabi, SE kepada wartawan belum lama ini.
Dia menegaskan dewan direksi yang baru dilantik akan benar-benar fokus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sumber-sumber keuangan yang ada pada Perda yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Misalnya, aset milik Pemda berupa tanah atau bangunan yang sudah lama masih dikuasi pihak-pihak tertentu. “Kami akan evaluasi kemudian kami akan ambil alih,” tegasnya.
Lanjut dia, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah di perusahaan itu, pihaknya akan melihat bisnis plan atau rencana bisnis dari perusahaan daerah, karena hal itu tidak bisa bergerak sendiri tanpa berdasarkan bisnis plan dari perusahaan daerah.
“Itu akan dibicarakan bersama dengan dewan direksi dan badan pengawas, guna menentukan skala prioritas di dalam perusahaan daerah,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal lain yang menjadi perhatian pihaknya adalah, bagaimana mengembalikan dana penyertaan modal 9 miliar yang diinvestasikan untuk pembangunan perumahan bagi ASN yang bekerja di Jayapura yang sampai saat ini belum sepenuhnya terjual. “Berkaitan dengan rumah itu ada beberapa persoalan, termasuk tanah yang dibangun perumahan itu. Rumah sudah bangun tapi kepemilikan tanah ini belum menjadi milik Perusda dan sementara ini sedang dalam proses,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen dalam jangka waktu tiga bulan kedepan juga akan menyelesaikan masalah tanah di perumahan itu.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]