Direktur RSUD Yowari: Ini Mekanisme Pemeriksaan CT Scan Gunakan BPJS Kesehatan

Berita Daerah Kesehatan Layanan

Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemeriksaan menggunakan CT Scan di RSUD Yowari yang peruntukannya kepada masyarakat sudah beroperasi sejak tahun 2024 lalu. Bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan CT Scan dengan BPJS harus mengikuti mekanisme dari BPJS Kesehatan, kata Direktur RSUD Yowari, Dr. Petronela Risamasu saat ditanya wartawan di Sentani, Rabu, 19/03/2025.

Perlu diketahui mekanisme pemeriksaan menggunakan CT Scan, terlebih untuk alat kesehatan baru dan canggih. Di mana rumah sakit selalu tingkatkan koordinasi yang baik guna tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“CT Scan adalah modalitas yang canggih sehingga permintaan CT Scan harus sesuai mekanisme BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Untuk pasien yang rawat inap, bila ada tindak lanjut untuk diagnosa sakit dan melakukan CT Scan harus ada rujukan dari Dokter Spesialis yang tahu untuk penegakan diagnosa.

Jika tanpa rujukan atau tidak sesuai dengan mekanisme dari BPJS Kesehatan melalui pelayanan pertama, seperti puskesmas atau klinik swasta, maka pasien akan dikenakan biaya umum.

“Hal yang harus dipahami masyarakat bila ada surat rujukan dari puskesmas atau dari dokter praktek swasta, surat rujukan kirim ke rumah sakit. Nanti poliklinik rumah sakit yang akan melakukan pengkajian lebih lanjut,” terangnya.

Nanti Dokter Spesialis yang akan memeriksa apakah ini perlu dilakukan CT Scan atau tidak. Karena CT Scan bukan alat terapi, melainkan penunjang diagnostik.

“Apabila harus dilakukan CT Scan maka Dokter Spesialis akan melakukan tindak lanjut dari pemeriksaan menggunakan CT Scan,” ungkap Petronela Risamasu.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan