[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15996″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Distan TPH) Kabupaten Jayapura, David Zakaria Kondobua mengatakan, sesuai usulan Dinasnya kepada Dirjen Prasarana Pertanian di Pusat, ada bantuan Hand Sprayer elektrik sebanyak 200 unit yang nantinya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, 20 unit sudah didatangkan awal dan sedang kami distribusikan langsung kepada Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat Distrik se-Kabupaten Jayapura, tetapi juga bagi Tim Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Distrik.
“Fasilitas penunjang ini sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, tetapi juga dapat digunakan seterusnya setelah masa pandemi,” ujar David saat dihubungi di Sentani, Kamis (21/5).
David juga mengatakan, sejalan dengan program Pemerintah Daerah terkait ketahanan pangan, di mana masyarakat diminta untuk kembali mengelola hasil pertanian mereka, maka fasilitas penunjang seperti Hand Sprayer ini sangat berarti bagi masyarakat dan kelompok tani.
Selain itu juga dapat digunakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk kegiatan disinfektan di masing-masing wilayah.
“Dengan pembukaan lahan yang luas, kelompok tani akan kerepotan juga untuk penyemprotan tanaman mereka secara manual, kehadiran Hand Sprayer ini akan sangat membatu mereka (petani),” ucapnya.
Dari 20 unit, kata David, dua unit sudah kami serahakan di Distrik Yapsi, dan sedang kami distribusikan lagi kepada Distrik-Distrik yang lain.
Sementara itu, Kepala Distrik Yapsi, Steven Ohee mengatakan, fasilitas penunjang yang diberikan kepada para kelompok tani untuk menggarap dan mengelolah hasil pertanian mereka, diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pengelolaan pertanian.
Dirinya juga mengapresiasi langka Distan TPH Kabupaten Jayapura yang sudah berinisiatif menyiapkan dan menyalurkan fasilitas penunjang bagi para kelompok tani tetapi juga petani yang bekerja secara mandiri.
“Fasilitas seperti ini harus dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan lahan serta kelompok yang mengelola lahan pertanian,” pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]