Disnakertrans Gelar Pertemuan Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH saat menabuh tifa tanda dibukannya kegiatan pembahasan tentang perlindungan jaminan social ketenagakerjaan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Kamis (18/09/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan Kegiatan Pembahasan Pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Jayapura No.560/242/SE/SET tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Kabupaten Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan tersebut di hadiri dan di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH di dampingi Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos, MKP, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Jayapura, dan Kepala BPJS Provinsi Papua.

Adapun peserta kegiatan tersebut, terdiri dari para pekerja konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Jayapura dan Forum Pengusaha Khenambai Umbay (FPKU) Kabupaten Jayapura.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH dalam sambutannya mengatakan, sektor jasa konstruksi merupakan salah satu pilar pembangunan di Kabupaten Jayapura yang memiliki peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, karakteristik pekerjaan di sektor ini seringkali bersifat sementara, beresiko tinggi, dan melibatkan banyak pekerja harian lepas atau borongan. Hal ini menempatkan para pekerja pada kondisi rentan, baik dari segi keselamatan kerja maupun jaminan sosial.

Dikatakan, salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam mengantisipasi kemiskinan ekstrim dan memastikan pekerja dapat terlindungi untuk bekerja adalah perlindungan jaminan social ketenagakerjaan. Target pemerintah pusat dan juga terget daerah adalah minimal 99% tenaga kerja terlindungi jaminan sosialnya dan dilakukan melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Saat ini capaian peserta aktif kita adalah 56,54% pada periode triwulan I 2025 dengan kondisi perlindungan pada pekerja jasa konstruksi dan pekerja bukan penerima upah belum terlindungi jaminan social yaitu sekitar 16.396 orang. Maka perlu peran multi pihak yang diberikan kewenangan agar melindungi pekerja kita dengan menyediakan jaminan social ketenagakerjaan,” bebernya

Menurutnya, sampai dengan April 2025 sudah terjadi 480 kasus pekerjaan dengan total perlindungan adalah 7 milyart lebih sehingga hal ini menjadi salah satu bentuk hadirnya pemerintah dalam melindungan masyarakat, yaitu tenaga kerja untuk mendapatkan jaminan perlindungan dalam kondisi tertentu akibat pekerjaan.

“Untuk itu surat edaran bupati di tetapkan untuk melaksanakan tugas perlindungan ketenagakerjaan ini dan saya berharap seluruh peserta dapat mengambil peran dengan menjalankan tugas dan kewenangan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman dan kesepakatan bersama dalam rangka pelaksanaan penjaminan sosial bagi tenaga kerja pada sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan baik dalam hal teknis tetapi juga mendorong kepatuhan perusahaan jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjaannya pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selanjutnya, Edward menerangkan lewat pertemuan ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi melalui implementasi norma-norma keselamatan dan jaminan sosial dan tujuan yang terakhir adalah mewujudkan perlindungan bagi pekerja jasa konsumsi dari resiko kecelakaan kerja dan resiko sosial lainnya.

“Sasaran kegiatan pada hari ini yaitu instansi teknis melalui pejabat PPTK pada setiap OPD, pelaksana jaksa konstruksi, pelaku usaha jasa konstruksi yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang,” sebutnya.

Penulis : Yan Piet F. Tungkoye

Editor : Rita

Admin : Yan Piet F. Tungkoye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *