Disperindag Kelola Dana Otsus Terdiri Dari Spesific Grant dan Block Grant

Berita Daerah Layanan Otsus

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegay, S.Sos, MM dalam sebuah kesempatan sedang mengunjungi Pasar Pharaa Sentani.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura pada tahun 2024 ini mendapat alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 5.500.000.000,- (lima miliar lima ratus juta rupah).

Dana Otsus tahun 2024 yang besarannya senilai 5 miliar lebih tersebut, terdiri dari specific grant dan block grant. Untuk specific grant alokasi anggarannya adalah sebesar 5 miliar, sedangkan untuk block grand sebesar 500 juta.

Demikian disebutkan, Kepala Dinas Perindustrin dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegay, S.Sos, MM dalam dokumen perincian pengguaan dana Otsus tahun 2024 pada Disperindag yang dikirimkan kepada Tim Rilis Diskominfo Kabupaten Jayapura, Selasa (03/09/2024).

Disebutkannya, Alokasi dana Otsus Spesific Grant sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dialokasikan untuk Revitalisasi pasar rakyat sebesar Rp 3.491.660.000,00. Pasar rakyat yang hendak direvitalisasi adalah pasar Banuku/Pasar Nimboran dan Pasar Pharaa Sentani.

“Alokasi anggaran untuk revitalisasi pasar Banuku/Pasar Nimboran sebesar Rp 2.331.660.000,00. Pekerjaan revitalisasi pasar Banuku/Pasar Nimboran sebegai berikut: 1. Perencanaan Revitalisasipasar Nimboran 163.216.200 2. Penimbunan lingkungan pasar 1.138.692.000 3. Pembuatan drainase 556.791.000 4. Pembuatan gorong-gorong 347.410.800 5. Penyediaan ar bersih 125.550.000 JUMLAH 2.331.660.000,” sebutnya.

Selanjutnya, alokasi anggaran untuk revitalisasi Pharaa Sentani sebesar Rp. 660.000,00. Pekerjaan revitalisasi pasar Pharaa sebegai berikut : 1. Pembangunan Los Pasar Ikan di Pasar Pharaa Sentani 540.000.000 2. Rehabilitasi Los Pasar Pharaa 120.000.000 jumlah 660.000.000.

Sementara itu, untuk Pembinaan Industri Kecil dan Menengah sebesar Rp. 2.008.340.000,00. Pembinaan yang dilakukan kepada IKM berupa pemberian bantuan rumah produksi, penampungan hasil dan pemberian bantuan alat dan bahan. – Bantuan fisik berupa :

1.Pembangunan Rumah Penampungan Hasil Kakao 350.000.000 Kampung Bring (Kentuk) 2. Pembangunan Rumah Produksi Kopi di Distrik Yanbra 350.000.000 Kampung Yanbra (Kemtuk) 3. Pembangunan Rumah Produksi VCO 250.000.000 Kel. Sentani Kota/Ifar Gunung (Sentani) 4. Revitalisasi Rumah Produksi 144.229.600 Sentani.Doyo, Kehiran 5. Instalasi Air, Rumah Genset dan Listrik 248.860.000 Sentra Indusri Kakao Yahim jumlah 1.343.089.600.

Untuk bantuan bangunan alat dan bahan : 1. Bantuan Penyediaan Sarana Produksi Batu Tela 150.000.000 Hamonggrang (Nimbokrang) dan Yongsu Spari (Ravenirara) 2. Bantuan Peralatan dan Bahan Kerajinan Mahkota 25.000.000 Wambena (Depapre) 3. Bantuan Peralatan IKM Penjahit (mesin obras) 50.000.000 Nolokla (Sentani Timur) 4. Bantuan Peralatan Produksi VCO 50.000.000 Kel. Sentani Kota/Ifar Gunung (Sentani) 5. Perlengkapan kerja dan Bahan Sentra Industri Kakao 390.250.400 Sentra Indusri Kakao Yahim jumlah 665.250.400.

Sedangkan Alokasi anggaran dana Otsus Block Grant tersebut adalah sebagai berikut : Penataan Pasar Lama 500.000.000 – Pengawasan penataan Pasar Lama 15.000.000 – Penataan Pasar Lama 465.000.000 – Perencanaan Los Pasar Ikan 20.000.000.

Tinggalkan Balasan