SENTANI, jayapurakab.go.id – Sebagai salah satu distrik dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura yang diwajibkan oleh Pemerintah Kabupaten dalam menseriusi masalah stunting, Distrik Depapre menterjemahkannya dengan melakukan Rembuk 1 aksi percepatan penurunan stunting, di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Distrik Depapre, Kamis (29/08/2024).
Rembuk stunting merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui sosialisasi dan diskusi untuk menetapkan komitmen dalam program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
Kepala Distrik Depapre, Dolat Abisay dalam arahnya saat membuka rembuk I tersebut mengatakan, bahwa melalui rembuk 1 ini para narasumber, baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Puskesmas Depapre, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, dan BKKBN Papua dapat memberikan gambaran atau kondisi terkini terkait permasalahan stunting.
“Supaya kita sebagai pemangku kepentingan, tetapi juga masyarakat dalam perencanaan dan program bisa merencanakan dengan baik terkait langka-langka penanganan stunting, sehingga mampu menekan angka stuning di Distrik Depapre,” ujarnya.
Dikatakan, Distrik Depapre dalam era kepemimpinannya saat ini terus menekan tentang pentingnya hidup sehat. Dengan demikian, permasalah stunting yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan yang diturunkan oleh pemerintah dapat dikerjakan dengan baik dan meminimalisir jumlah kasus stunting.
Tentang rembuk stunting, lanjut Abisay, Pemerintah Kabupaten Jayapura mewajibakan seluruh pemerintah distrik untuk setahun harus melakukan dua kali rembuk stunting dengan alokasi waktu persemester.
Dirinya menyebut, peserta rembuk 1 ini berasal dari unsur pimpinan Distrik Depapre, para kepala-kepala kampung, ketua-ketua Bamuskam dan kader-kader stunting atau kader kesehatan yang ada di delapan kampung dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMPK) Kabupaten Jayapura menuturkan, bahwa dengan adanya rembuk 1 ini, peserta mendengar langsung dan mencerna dan memahami apa konsep stunting dan bagaimana langkah-langkah yang sebenarnya harus dilakukan.
“Output yang kami harapkan dari rembuk ini adalah, menyusun rencana aksi penurunan stunting di Distrik Depapre. Rencanan aksi tersebut akan kami kawal hingga dibawa masuk dalam Musrembang, dengan demikian ke depan masalah stunting masuk menjadi program di masing-masing kampung, tetapi juga di distrik,” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah satu pejabat eselon III pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Junno R. Marbase, S.STP memberikan apresiasi kepada Distrik Depapre, yang mana telah serius menangani masalah stunting.
“Mereka (Distrik Depapre-red) telah memulai penanganan masalah stunting ini sejak dari tahun 2019, dan hasilnya saat ini menunjukan bahwa Depapre menjadi salah satu distrik dengan trent penanganan stunting yang sangat baik,” ungkap Mantan Kepala Distrik Kemtuk Gresi ini.
Untuk itu, Marbase berharap agar usai dari rembuk 1 ini, peserta maupun para pemangku kepentingan di Distrik Depapre lebih giat lagi menangani masalah stunting, baik itu di tingkat distrik tetapi juga di tingkat kampung.
“Dengan demikian, ukuran keberhasilan penanganan masalah stunting di Distrik Depapre akan menjadi tolak ukur bagi keberhasilan program penangan stunting di distrik-distrik lain tetapi juga secara keseluruhan di daerah ini,” imbuhnya.