Distrik Depapre Zona Merah Ganja, Peredaran Ganja Mengkhawatirkan

Berita Daerah Hukum Life Style

Kaur Bin Ops Res Narkoba Polres Jayapura Ipda Sudirman

SENTANI, jayapurakab.go.id – Peredaran ganja di Kabupaten Jayapura makin mengkhawatirkan, apalagi yang menjadi korbannya anak remaja usia sekolah, dan Polres Jayapura telah menetapkan Distrik Depapre kini menjadi zona merah.

Narkoba jenis ganja berasal dari Negara tetangga Papua Nugini (PNG), dikirim menggunakan jalur laut, lalu dibawa ke Depapre untuk disebar ke wilayah Kabupaten Jayapura.

“Menjadi zona merah bukan karena ada lahan ganja, ganja berasal dari Negara tetangga PNG , dan dibawa ke Depapre ada salah satu warga Negara PNG yang tinggal di sana, alasannya mengunjungi  keluarga,” ujar Ipda Sudirman, Kaur Bin Ops Res Narkoba Polres Jayapura, di Doyo Lama Distrik waibu, Rabu (21/05)

Terkait narkoba jenis ekstasi belum diungkap Polres Jayapura, dan dianggap tidak banyak beredar di Kabupaten Jayapura, yang berhasil diungkap peredarannya adalah obat-obat keras kiriman dari luar Papua.

“Peredaran paling banyak adalah jenis ganja, pil obat-obat keras yang dilarang jual bebas tanpa resep dokter yang banyak beredar di sini, dengan modus kiriman paket kenalpot motor tapi di dalamnya ada pil,” terangnya.

Karena berasal dari luar, Polres Jayapura telah jalin kerjasama dengan pihak Bandara Sentani dan jasa ekspedisi , untuk saling tukar informasi mencegah narkoba masuk wilayah Kabupaten Jayapura.

“Apa yang kita sudah ungkap karena kerjasama pihak bandara dan jasa pengiriman, kita bangun komunikasi supaya aturan-aturan di situ dipertegas, karena kiriman banyak dari luar dengan menggunakan jasa pengiriman,” jelas Sudirman.

Sepanjang  tahun 2025 dari Januari s/d Mei sudah 11 kasus yang berhasil diungkap peredarannya, baik itu narkotika jenis ganja maupun sabu-sabu.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Fuad

Tinggalkan Balasan