[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sentani, Jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk mengatur semua instrumen didalam penyelenggaraan Distrik sebagai pusat Pemberdayaan. Baik itu dari segi informasi, pendidikan dan pelatihan, serta pusat data.
“Pemberlakuan ini, akan dilaksanakan pada Tahun 2019. Sehingga, untuk mengoptimalkan segala sesutu ditingkat bawah maka Pemerintah Distrik dan juga Pemerintah Kampung harus mempersiapkan diri untuk hal tersebut,” pintahnya.
“Pemerintah kampung diharapkan untuk proaktif dalam menyalurkan berbagai informasi yang dimiliki pada setiap kampung, baik itu potensi sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta informasi umum lainnya,” jelasnya.
Senada dengan hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jayapura , Ir. H. Sambodo Samiyana, M.Si mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan penyediaan infrastruktur dasar disetiap Distrik dan Kampung sebagai fasilitas penunjang untuk mengangkat informasi potensi yang dimiliki oleh masing-masing Kampung.
“informasi dapat tersebar keluar apabila aparat pemerintah Kampung pro aktif dalam pemberian informasi melalui layanan yang berbasi online dimasing-masing Kampung,” katanya.
“Mulai dari pemasangan fasilitas komunikasi bebasis online disetiap kantor distrik maupun kampung. Lalu pelatihan bagi tenaga admin disetiap distrik dan kampung. Selanjutnya pemuatan website distrik dan kampung dan pelatihan bagi tenaga admin yang dipercayakan untuk mengolah website ersebut, sehingga semua informasi menyangkut distrik dan kampung dapat disampaikan melalui media sosial seperti website yang sudah dimiliki saat ini,” ujarnya.
(Sumber: SK[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][/vc_column][/vc_row]