Sentani, Jpr- Tingkat perlindungan sosial tenaga kerja terutama bagian nelayan dan petani tambak, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura, Ir. Rudy A. Saragih, mengapresiasikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah mau melakukan kerjasama dengan pihak kita, khususnya perlindungan bagi para nelayan maupun petani tambak yang ada di daerah ini.
“Seluruh pekerja baik formal maupun non formal seperti para nelayan di daerah kita ini bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Juga kerjasama ini telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama (MoU) antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tentang jaminan sosial atau asuransi nelayan tersebut pada bulan Juni 2016 lalu. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pengawasan terhadap perlindungan sosial para nelayan di daerah ini,”tutupnya,