SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kesehatan mendorong pengobatan maksimal kepada 1.022 pasien tuberkulosis atau TBC di daerah setempat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sejak Januari – September 2024 telah menangani 1.022 pasien TBC di 22 puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat, hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang di Sentani.
Penanganan pasien TBC telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
“Kali sudah melakukan laporan ke Kemendagri RI bahwa penanganan pasien TBC sebanyak 1.022 orang sudah sesuai dengan standar sehingga diharapkan pengobatan itu dapat memberikan kesembuhan bagi mereka,” ujarnya.
Menurut Edward, pengobatan pasien TBC tersebut sebenarnya belum mencapai 60 persen dari suspek (terduga) yang seharusnya ditemukan.
“Sesuai dengan perhitungan penduduk Kabupaten Jayapura 203.152 jiwa maka penanganan TBC sesuai perhitungan secara khusus suspek dalam satu daerah dalam jumlah tertentu yakni 2.180,” terangnya.
Edward menjelaskan dari 2.180 yang harus ditangani dalam pelayanan pengobatan TBC. Saat ini pihaknya baru menangani 1.022 pasien, pihaknya terus melakukan penanganan TBC secara komprehensif sehingga pasien yang belum ditemukan kasusnya segera ditemukan.
“Untuk pasien TBC yang belum ditemukan atau kurangnya kesadaran kemandiriannya untuk memeriksakan diri masih cukup rendah dapat dioptimalkan dalam sisa waktu ke depan,” harapnya.
Langkah-langkah penanganan TBC secara nasional telah dilakukan diantaranya desentralisasi di mana seluruh Puskesmas Kabupaten Jayapura sudah bisa melakukan pengobatan TBC dan pemberian obat.
“Pengobatan TBC tidak hanya terfokus di kota, tetapi seluruh Puskesmas Kabupaten Jayapura sudah mampu mengobati pasien TBC karena sudah punya dokter, perawat dan petugas-petugas yang mampu melaksanakan program ini,” jelasnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel