Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Sosialisasi advokasi komunikasi, Informasi dan Fidukasi (KIF) tentang Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), yang berlangsung di Gedung Serba Guna Wanita Tabita Kota Sentani, pada Hari, Kamis, 08 Maret 2018.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayapura, Arry Ronny D Deda, S.IP., MT Mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia dan juga memberikan pemahaman tentang Advokasi dan KIF tentang Kesehatan Reproduksi Remaja bagi anak-anak remaja atau SLTA dan juga pengelola kelompok PIK Remaja.
“Diharapkan, kedepannya memperhatikan usia pasangan yang akan menikah karena dalam aturan Undang-Undang, untuk pasangan yang akan menikah itu usia baik dari pihak laki-laki minimal usia 25 tahun dan wanita minimal usia 20 tahun. Persoalan remaja yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi itu memerlukan perhatian berbagai pihak. Sosialisasi ini merupakan salah satu program kegiatan kami di DP2KB dan kita harap dapat dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung tercapinya sasaran prioritas bidang pembangunan kependudukan dan juga keluarga berencana. Supaya dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, sehingga nantinya mampu dan bias bertindak secara bertanggung jawab,” tutupnya.
(Sentani, Jumat, 09 Maret 2018// Sumber : PASIFIC POS)