[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14634″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura kemarin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pembangunan 3 dan 4 dalam rangka melakukan sinkronisasi terhadap hasil Musrenbang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Kampung (APBK) dengan rencana kerja (Renja) organisasi perangkat daerah pada 2020 ini.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, esensi dari kegiatan itu adalah yang pertama guna memastikan APBK masing-masing kampung 2020 ini harus disesuaikan dengan keunggulan wilayahnya.
Untuk wilayah 3 dan 4 sesuai dengan arah dan kebijakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw lebih kepada pengembangan tanaman kakao sebagai komoditas unggulan.
“Kunjungan ini juga sekaligus untuk mengevaluasi kegiatan sebelumnya di tahun 2019 dari setiap kampung di wilayah 3 dan 4 yang sudah dilakukan. Untuk wilayah 3 dan 4 di tahun 2019 itu telah mengalokasikan anggaran sebesar 5,7 Miliar untuk pengembangan Kakao,” kata Elisa Yarusabra kepada wartawan usai melaksanakan pertemuan itu, Kamis (16/1), di Distrik Nimboran.
Lanjut dia, kehadiran pihaknya guna memastikan APBK tahun ini, sebelum ada penetapan supaya masing-masing kampung ini memasukan program prioritasnya terkait pengembangan Kakao.
“Kehadiran kami kita untuk memastikan APBK nya. Supaya tahun ini sebelum penetapan APBK 2020 program prioritas pengembangan Kakao ini mendapat perhatian penuh dari masing-masing kampung dan mendapat penganggaran lebih dari kampung,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai arahan Bupati Mathius, untuk pengembangan kakao di Kabupaten Jayapura pada 2020 ini setiap Kampung diharapkan dapat menaikkan anggaran pengembangan Kakao lebih dari Rp100 juta.
“Tahun lalu dianggarkan Rp 100 juta tetapi tahun ini Bupati minta supaya naikkan menjadi Rp200 juta rupiah dari setiap kampung itu,” bebernya.
“Menurutnya hal itu juga Sesuai dengan amanat Mendes 2020 yang meminta kepada seluruh desa yang ada di Indonesia untuk melaksanakan program pemberdayaan dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa. “Sesuai permendes 2020 itu lebih kepada pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sendal itu kemudian disinkronkan dengan RPJMD Kabupaten Jayapura di mana untuk program pemberdayaan nya itu dengan pengembangan Kakao. Meski begitu untuk program kegiatan infrastruktur dan kegiatan lainnya tetap dilakukan dengan menggunakan Alokasi Dana Desa tersebut.
Dia menyebut saat ini setiap kampung yang ada di Kabupaten Jayapura rata-rata mengelola Dana Desa sebesar 900 juta sampai satu miliar rupiah per tahun. Dari besaran angka itu setiap Kampung mewajibkan untuk mengalokasikan anggaran dana desa senilai 200 juta untuk pengembangan Kakao.
“Infrastruktur jalan seperti biasa kan dananya ada. Kalau 200 juta untuk pengembangan Kakao masih ada sisa dana nya. Sehingga masih bisa dialokasikan untuk pendidikan kesehatan dan infrastruktur dasar,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]