SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV Masa Sidang II dengan materi, nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD TA 2024.
Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tersebut berlangsung di Hotel Grand Allison Sentani, Selasa (10/09/2024) dengan dihadiri oleh 14 anggota dewan dari total 25 orang, Pj. Bupati Jayapura bersama jajarannya, dan Forkopimda Kabupaten Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan, S.KM., M.H dalam pidatonya mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Jayapura beserta jajarannya yang telah memenuhi tugas konstitusionalnya melalui penyampaina materi persidangan kepada dewan.
“Pada persidangan kami ini yang menjadi agenda pembahasan adalah, nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan Reperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut membawa konsekuensi bahwa perubahan APBD TA 2024 merupakan perubahan-perubahan baik pada komponen pendapatan maupun komponen belanja dibandingkan dengan anggaran induk APBD TA 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, secara rasional perlu untuk diketahui bahwa kebijakan pendapatan dan belanja diarahkan untuk mendorong percepatan perbaikan hidup masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.
“Pemerintah daerah diharapkan senantiasa berusaha untuk dapat merealisasikannya melalui perubahan APBD yang kesemuanya itu terangkum dalam penyampaian materi oleh Pj. Bupati Jayapura yang telah disampaikan kepada dewan yang selanjutnya akan dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan-tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” harapnya.
Dirinya atas nama pimpinan menghimbau kepada seluruh anggota dewan melalui alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan serta pihak-pihak yang terkait dalam pembahasan materi persidangan kali ini agar dapat mengoptimalkan waktu yang telah ditetapkan sehingga dapat menghasilkan satu keputusan DPRD untuk menetapkan perubahan APBD TA 2024.
Di tempat yang sama, Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa, M.Si dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang telah berkenaan meluangkan waktu, tenaga, pikiran dalam melaksanakan rangkaian sidang paripurna khususnya dalam agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD TA 2024.
Menurut Pj. Bupati, agenda siding kali ini merupakan salah satu bagian penting dari proses penyusunan perubahan APBD, yang merupakan akumulai dan reaksi terhadap sejumlah perkembangan serta perubahan terhadap asumsi-asumsi makro yang dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Dan diikuti oleh pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta ditemukannya keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura,” urainya.
Disebutkan, Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 ini merupakan keberlanjutan dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama DPRD Kabupaten Jayapura atas perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berupa target, kinerja, program dan kegiatan yang searah dengan garis perubahan yang ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Ditambahkannya, perubahan APBD TA 2024 kali ini menitikberatkan pergeseran arah prioritas pembangunan daerah pada beberapa hal diantaranya, pengembangan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan daya saing tenaga kerja, pengentasan kemiskinan ekstrim, penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat tidak mampu, percepatan penurunan stunting, dan Pembangunan infrastruktur publik.
“Hal tersebut tegak lurus terhadap arah dan kebijakan pemerintah pusat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, dan selain itu perubahan APBD ini juga dimaksud untuk menjawab berbagai tantangan atas suksesnya penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Jayapura yang akan diselenggarakan pada Bulan November mendatang,” ungkapnya.
Siriwa berharap, semua pihak dapat bersinergi dan bekerjasama serta menjaga keamanan dan ketertiban umum demi menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Jayapura, terutama dalam menyukseskan dan mengawal agenda Pemilukada tersebut, sehingga nantinya dapat melahirkan pemimpin yang merepresentasikan kehendak rakyat Kabupaten Jayapura pada umumnya.