Sentani Jpr,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, ST, dalam ruang kerjanya pada hari Kamis, tanggal 07 April 2017, mengatakan, tak bisa menyimpan kekecewaan dan juga menyayangkan sekali sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) yang sampai saat ini masih belum mengeluarkan Surat Keputusan pelantikan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantaro.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini pihak Dirjen Otda yang hingga saat ini belum mengeluarkan SK pelantikan Wabub terpilih, Giri Wijayantoro,”katanya.
“Bahwa pihak Kemendagri perlu memberikan penjelasan tetang SK itu agar pihaknya tau apa kekurangan ataupun hal-hal yang harus dilakukan untuk bisa mengeluarkan SK pelantikan. SEHARUSNYA Kemendagri memberikan penjelasan kepada kami tentang upaya yang harus kami lakukan untuk mengeluarkan SK pelantikan ini. Jika Kemendagri terus diam, maka kami yang kebingungan dalam melakukan upaya percepatan Keluarnya SK tersebut,”ucapnya.
“Sampai saat ini Kemendagri juga tidak pernah mengirim surat tentang alasan keterlambatan SK Wabub. Baik kepada pihaknya (DPRD), kepada Pansus maupun Provinsi. Sebenarnya pemerintah pusat (Kemendagri) memberikan contoh yang baik pada Pemerintah Daerah bukan dengan cara sep[erti ini. Kalau seperti ini, ada kepentingan apa sampai SK pelantikan tidak dikeluarkan,”tanyanya.
“Sementara ini batas waktu pelantikan tinggal menghitung hari (akhir April). Dengan artian, apabila SK pelantikan tidak keluar dalam bulan ini, maka tidak ada lagi pelantikan wakil bupati,”tutupnya.
[envira-gallery id="3863"]